Singkil, 14 April 2026 — Isu pengangkatan anak (adopsi) seringkali menjadi topik yang sensitif namun krusial di tengah masyarakat Aceh. Untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif, Dinas Sosial Provinsi Aceh menggelar kegiatan sosialisasi prosedur pengangkatan anak bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Aceh Singkil pada Selasa, 14 April 2026.

Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut adalah Zulkarnaini, S.Sy., M.H., seorang hakim dari Mahkamah Syar’iyah Singkil yang dikenal memiliki dedikasi tinggi terhadap perlindungan hak anak dan hukum keluarga.
Acara yang diprakarsai oleh Dinas Sosial Provinsi Aceh ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara instansi pemerintah dan masyarakat mengenai legalitas adopsi. Mengingat Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, proses pengangkatan anak tidak hanya harus tunduk pada hukum negara, tetapi juga memperhatikan koridor hukum Islam.
Melalui edukasi ini, diharapkan para aparatur desa dan masyarakat yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menginformasikan prosedur yang benar.
Kegiatan yang berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses pengasuhan anak di Kabupaten Aceh Singkil.
Zulkarnaini berharap, dengan adanya sosialisasi ini, Mahkamah Syar’iyah Singkil dan Dinas Sosial dapat terus bersinergi dalam memberikan layanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengangkatan anak secara legal.


