Pada tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional, disingkat Harkitnas, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Kebangkitan Nasional Indonesia.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang diselenggarakan oleh Pemda Aceh Singkil bertepatan halaman kantor bupati yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil (Fauziati, S.Ag., M.Ag.) dan berbagai Instansi Instansi daerah Lain. Senin, 20 Mei 2019

Baca Juga
Tim Pembinaan dan Pengawasan MS Aceh Kunjungi MS Singkil
Pelaksanaan Eksekusi Cambuk Di Kabupaten Aceh Singkil


